Kuala Lumpur (KABARIN) - Umat Islam di Malaysia akan merayakan Idul Fitri 1447 Hijriah pada Sabtu 21 Maret 2026.
Penetapan ini diumumkan langsung oleh Penyimpan Mohor Besar Raja Raja Malaysia Tan Sri Syed Danial Syed Ahmad melalui siaran resmi di Kuala Lumpur pada Kamis malam.
Dalam pengumumannya, ia menyampaikan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil persetujuan para raja di Malaysia setelah melalui proses penentuan awal bulan Syawal.
"Untuk menyempurnakan titah perintah Yang Maha Mulia Sri Paduka Baginda Yang dipertuan Agong, setelah diperkenankan oleh Duli-Duli Yang Maha Mulia Raja-Raja; maka dengan ini saya mengumumkan bahwa tanggal Hari Raya Idul Fitri bagi seluruh Negeri di Malaysia adalah Sabtu, 21 Maret 2026," kata Tan Sri Syed Danial.
Penetapan tersebut dilakukan melalui metode rukyat atau pengamatan hilal yang dilaksanakan di berbagai wilayah setelah matahari terbenam, kemudian dipadukan dengan hasil musyawarah dan keputusan Majlis Raja Raja Malaysia.
Posisi Penyimpan Mohor Besar Raja Raja sendiri memiliki peran penting dalam mengumumkan secara resmi tanggal awal Ramadan dan Idul Fitri di Malaysia berdasarkan kesepakatan para penguasa negeri.
Di sisi lain, Perdana Menteri Anwar Ibrahim juga menyampaikan bahwa pemerintah menetapkan hari Jumat 20 Maret 2026 sebagai cuti bersama apabila Idul Fitri jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026, sehingga masyarakat dapat menikmati waktu libur lebih panjang untuk merayakan hari kemenangan.
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026